cara daftar online rujukan bpjs ke rumah sakit
Cara Daftar Online Rujukan BPJS ke Rumah Sakit: Panduan Lengkap dan Terperinci
Mendapatkan rujukan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) untuk berobat ke rumah sakit adalah langkah penting dalam sistem pelayanan kesehatan di Indonesia. Dahulu, proses ini memerlukan antrean panjang di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas atau klinik. Namun, dengan perkembangan teknologi, BPJS Kesehatan telah menyediakan opsi pendaftaran rujukan secara online, mempermudah dan mempercepat prosesnya. Artikel ini akan membahas secara mendalam cara daftar online rujukan BPJS ke rumah sakit, mencakup berbagai metode, persyaratan, dan tips agar prosesnya berjalan lancar.
Memahami Alur Rujukan BPJS Kesehatan
Sebelum membahas detail pendaftaran online, penting untuk memahami alur rujukan BPJS secara umum:
- Kunjungan ke FKTP: Langkah pertama adalah mengunjungi FKTP tempat Anda terdaftar (puskesmas, klinik pratama, atau dokter keluarga). Dokter di FKTP akan melakukan pemeriksaan awal.
- Pemeriksaan dan Diagnosis: Dokter akan melakukan pemeriksaan dan menentukan apakah Anda memerlukan penanganan lebih lanjut di rumah sakit.
- Publikasi Surat Referensi: Jika diperlukan, dokter di FKTP akan menerbitkan surat rujukan ke rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Surat rujukan ini berisi informasi mengenai diagnosis, alasan rujukan, dan rumah sakit yang direkomendasikan.
- Pendaftaran di Rumah Sakit: Dengan surat rujukan, Anda mendaftar di rumah sakit tujuan.
- Pengobatan di Rumah Sakit: Anda akan menerima penanganan medis sesuai dengan diagnosis dan rekomendasi dokter spesialis di rumah sakit.
Metode Pendaftaran Online Rujukan BPJS Kesehatan
Terdapat beberapa metode untuk mendaftar rujukan BPJS secara online, masing-masing dengan kelebihan dan kekurangannya:
1. Aplikasi Mobile JKN:
Aplikasi Mobile JKN adalah aplikasi resmi dari BPJS Kesehatan yang paling direkomendasikan untuk pendaftaran online rujukan. Aplikasi ini menyediakan berbagai fitur terkait BPJS, termasuk pendaftaran rujukan, perubahan data peserta, cek iuran, dan informasi fasilitas kesehatan.
- Persyaratan:
- Smartphone (Android atau iOS)
- Koneksi internet yang stabil
- Nomor Kartu BPJS Kesehatan
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor telepon yang aktif
- Alamat email yang aktif
- Tangga:
- Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Buka aplikasi dan pilih “Daftar”.
- Ikuti instruksi untuk membuat akun dengan memasukkan nomor kartu BPJS Kesehatan, NIK, tanggal lahir, dan informasi pribadi lainnya.
- Verifikasi akun melalui email atau SMS yang dikirimkan oleh BPJS Kesehatan.
- Setelah berhasil login, pilih menu “Rujukan Online”.
- Isi formulir pendaftaran rujukan online dengan informasi yang diminta, seperti:
- Nomor Surat Rujukan dari FKTP (biasanya tercantum pada surat rujukan fisik)
- Tanggal Rujukan
- Jenis Rujukan (Spesialis atau Subspesialis)
- Poli Klinik yang Dituju di Rumah Sakit
- Tanggal Kunjungan yang diinginkan
- Periksa kembali data yang telah diisi, lalu kirimkan.
- Jika pendaftaran berhasil, Anda akan menerima notifikasi dan kode booking. Simpan kode booking ini dan tunjukkan saat mendaftar di rumah sakit.
- Keuntungan:
- Praktis dan mudah digunakan
- Dapat diakses kapan saja dan di mana saja
- Memiliki fitur lengkap terkait BPJS Kesehatan
- Kekurangan:
- Membutuhkan smartphone dan koneksi internet
- Memerlukan proses pendaftaran akun
2. Website Resmi BPJS Kesehatan:
Meskipun aplikasi Mobile JKN lebih disarankan, pendaftaran rujukan online juga dapat dilakukan melalui website resmi BPJS Kesehatan.
- Persyaratan:
- Komputer atau laptop dengan koneksi internet
- Nomor Kartu BPJS Kesehatan
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor telepon yang aktif
- Alamat email yang aktif
- Tangga:
- Kunjungi website resmi BPJS Kesehatan: [invalid URL removed]
- Cari menu atau tautan terkait “Rujukan Online” atau “Pendaftaran Online”. (Perlu diingat bahwa tata letak website dapat berubah, jadi cari dengan teliti).
- Ikuti instruksi pendaftaran dengan memasukkan nomor kartu BPJS Kesehatan, NIK, dan informasi pribadi lainnya.
- Verifikasi akun melalui email atau SMS.
- Isi formulir pendaftaran rujukan online dengan informasi yang diminta, sama seperti pada aplikasi Mobile JKN (Nomor Surat Rujukan, Tanggal Rujukan, Jenis Rujukan, Poli Klinik, Tanggal Kunjungan).
- Periksa kembali data dan kirimkan.
- Simpan kode booking yang diberikan.
- Keuntungan:
- Tidak memerlukan instalasi aplikasi
- Dapat diakses melalui komputer atau laptop
- Kekurangan:
- Memerlukan komputer atau laptop dan koneksi internet
- Tidak se-intuitif aplikasi Mobile JKN
3. Melalui FKTP (Puskesmas/Klinik):
Beberapa FKTP menyediakan fasilitas pendaftaran rujukan online bagi pasien mereka. Biasanya, petugas di FKTP akan membantu Anda melakukan pendaftaran online menggunakan sistem yang mereka miliki.
- Persyaratan:
- Surat Rujukan dari dokter di FKTP
- Kartu BPJS Kesehatan
- Kartu Identitas (KTP)
- Tangga:
- Datang ke FKTP tempat Anda terdaftar.
- Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mendaftar rujukan online.
- Berikan surat rujukan, kartu BPJS Kesehatan, dan KTP kepada petugas.
- Petugas akan membantu Anda melakukan pendaftaran online.
- Simpan kode booking yang diberikan oleh petugas.
- Keuntungan:
- Dibantu oleh petugas
- Tidak memerlukan smartphone atau komputer pribadi
- Kekurangan:
- Harus datang ke FKTP
- Tergantung pada ketersediaan fasilitas pendaftaran online di FKTP
Tips Agar Pendaftaran Rujukan Online Berjalan Lancar:
- Pastikan Data yang Dimasukkan Benar: Periksa kembali data yang Anda masukkan sebelum mengirimkan formulir pendaftaran. Kesalahan data dapat menyebabkan pendaftaran ditolak.
- Siapkan Surat Rujukan: Pastikan Anda memiliki surat rujukan fisik dari FKTP sebelum memulai proses pendaftaran online. Nomor surat rujukan akan diperlukan.
- Pilih Rumah Sakit dan Poli Klinik yang Tepat: Pastikan rumah sakit yang Anda pilih bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan memiliki poli klinik yang sesuai dengan diagnosis Anda.
- Pilih Tanggal Kunjungan yang Tersedia: Periksa ketersediaan tanggal kunjungan sebelum memilih tanggal. Beberapa rumah sakit mungkin memiliki kuota terbatas untuk pasien BPJS.
- Simpan Kode Booking: Kode booking sangat penting untuk pendaftaran di rumah sakit. Simpan kode booking di tempat yang aman dan mudah diakses.
- Hubungi Layanan Pelanggan BPJS Kesehatan Jika Mengalami Kendala: Jika Anda mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran online, jangan ragu untuk menghubungi layanan pelanggan BPJS Kesehatan melalui call center 1500-400 atau media sosial resmi BPJS Kesehatan.
Setelah Mendapatkan Kode Booking:
Setelah berhasil mendaftar rujukan online dan mendapatkan kode booking, langkah selanjutnya adalah:
- Datang ke Rumah Sakit: Datang ke rumah sakit yang dituju pada tanggal kunjungan yang telah Anda pilih.
- Daftar di Loket BPJS: Tunjukkan kode booking dan surat rujukan fisik kepada petugas di loket BPJS rumah sakit.
- Ikuti Prosedur Pendaftaran Rumah Sakit: Ikuti prosedur pendaftaran rumah sakit seperti biasa.
- Konsultasi dengan Dokter Spesialis: Anda akan dipanggil untuk konsultasi dengan dokter spesialis sesuai dengan poli klinik yang dituju.
Dengan mengikuti panduan ini, Anda diharapkan dapat mendaftar rujukan BPJS ke rumah sakit secara online dengan mudah dan efisien. Manfaatkan kemudahan teknologi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.

